HUKUM PERKAWINAN DI BAWAH TANGAN BERDASARKAN SISTEM HUKUM DI INDONESIA

Dadang Abdullah M. Ali Amrin

Abstract


Pengabdian masyarakat di Kabupaten Barito Kuala yang di tujukan kepada Kepala Desa serta Aparatur Desa Andaman, bertujuan untuk memberikan pengetahuan terhadap perkawinan di bawah tangan berdasarkan sistem hukum Indonesia serta akibat hukum yang timbul dari perkawinan tersebut. Kurangnya pengetahuan terhadap akibat perkawinan di bawah tangan yang menjadi faktor utama dari banyakny praktik praktik kawin di bawah tangan yang terjadi di masyarakat. Pengabdian masyarakat yang berjudul Hukum Perkawinan di Bawah Tangan Berdasarkan Sistem Hukum Di Indonesia (Penyuluhan Hukum di Desa Andaman Kabupaten Barito Kuala Provensi Kalimantan Selatan) ini diharapkan dapat memberikan pemahaman terhadap para masyarakat desa Andaman terhadap akibat dari pernikahan di bawah tangan. Sehingga dengan adanya pengabdian ini, maka dapat mengurangi praktik perkawinan di bawah tangan di masyarakat Desa Andaman khususnya. Metode yang di guanakan dalam pengabdian masyarakat ini menggunakan pendekatan pendekatan sosio yuridis (sosio legal) dengan menggunakan pendekatan interdisipliner atau hibrida antara aspek penelitian normatif dengan pendekatan sosiologis dengan menggunaan cara analisis kualitatif, yakni dengan menganalisis suatu data secara mendalam dan holistic


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.