MODEL PENGELOLAAN LIMBAH PETERNAKAN ITIK OLEH PETANI LAHAN BASAH DI KECAMATAN LABUAN AMAS SELATAN KABUPATEN HST SEBAGAI IMPLEMENTASI UU NO 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN

Rahmida Erliyani Achmad Ratomi

Abstract


Hak akan lingkungan yang bersih dan sehat adalah hak masyarakat dijamin UU No 32 Tahun 2009 dan sebagai amanat pasal 28 H UUD 1945.Perlindungan akan kualitas lingkungan sudah menjadi hal yang diatur secara hukum. Sebagaimana Undang -Undang Lingkungan Hidup mengamatkan perlunya perlindungan lingkungan. Riset mengenai hal ini relavan dalam upaya pemenuhan fokus penelitian yang berorentasi pada pengembangan keilmuan tentang pertanian dan lahan basah serta berkenaan dengan sumber daya alam dan lingkungan. Bagiamana regulasi mengenai hal ini di dalam pemerintahan kabupaten HST? Selama ini adakah pola atau model pengelolaan limbah dari peternakan itik tersebut ? Analisis pada penelitian ini berkaitan dengan upaya perlindungan kualitas lingkungan masyarakat di sekitar peternakan itik rakyat tersebut. Bagiamana regulasi pemerintah daerah kabupaten HST selama ini berkaitan perlindungan lingkungan secara umum dan terkhusus dalam hal pembinaan dan pengarahan masyarakat para petani dan peternak itik yang ada di wilayah mereka dalam pengelolaan limbah peternakan itik mereka. Dari hasil penelitian dengan di dukung data empiris, menggunakan pendekatan kualitatif menghasilkan kesimpulan bahwa pengelolaan limbah dari usaha beternak itik oleh para petani lahan basah di kecamatan LAS kabupaten HST masih dikelola secara konvensional tanpa sentuhan teknologi dan tidak ada model tertentu dalam pengelolaan limbahnya, bahkan ada beberapa peternakan itik rakyat yang tidak mengelola limbahnya dengan baik.


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.