PARTISIPASI PEMANTAU PEMILIH DAN PARTISIPASI MENCEGAH PELANGGARAN DAN KECURANGAN PEMILU SESUAI PERAN SOSIAL DI KABUPATEN BARITO KUALA

Mahyuni Sandra Bakti Mafriana Faridah Humairo, Fajar Baihakki, M Rizky Andrean, Tiara Selvia Perdana

Abstract


Penelitian ini secara khusus bertujuan menganalisis tahapan partisipasi pemantau pemilih dan partisipasi mencegah pelanggaran dan kecurangan pemilu sesuai peran sosial di Kabupaten Barito Kuala. Penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan metode survey deskriptif di 2 Kecamatan yaitu Kecamatan Barambai dan Kecamatan Tabung Anen dengan100 pemilih (sampel). Di Kecamatan Barambai sebanyak 48% sangat mengetahui tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, 48% tidak berperan secara mandiri atau berkelompok melakukan pemantauan terhadap proses pemuktahiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih. 67% menyampaikan secara tertulis secara lengkap dan komprehensif dalam hasil pemantauan kepada pihak lain dengan 49% menyampaikan himbauan secara lisan. Di Kecamatan Tabunganen sebanyak 29 orang atau 64% responden, dan 7 responden lainnya atau 12% tidak mengtahui dan memahami tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusun daftar pemilih. Sebanyak 80% masyarakat berperan agar petugas pantarlih tidak melanggar waktu dalam mendata masyarakat. Dalam jumlah yang kecil sebanyak 7% masyarakat menyampaikan himbauan secara tertulis sebagai peran yang dilakukan dalam mencegah petugas pantarlih. Sebanyak 64% masyarakat menyatakan petugas pantarlih sangat sesuai prosedur pada saat bekerja. Sedangkan 93% responden lainnya yang hanya menyampaikan himbauan secara lisan dalam mencegah petugas pantarlih melakukan pelanggaran prosedur/mekanisme dalam mendata masyarakat pada pemilu tahun 2024.


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.