Pemanfaatan data sensus penduduk pada usia perkawinan pertama menurut jenis kelamin dan karakteristik wilayah di Provinsi Kalimantan Selatan
Abstract
Manfaat dari data Sensus Penduduk sangat banyak, satu diantaranya berkaitan dengan perkawinan. data Sensus Penduduk belum atau bahkan sangat jarang dimanfaatkan untuk mengetahui usia perkawinan penduduk di suatu daerah pada tahun tertentu. Paper ini bertujuan untuk menghitung rerata usia perkawinan pertama penduduk menurut jenis kelamin dan karateristik wilayah di Provinsi Kalimantan Selatan. Analisis dalam paper ini adalah analisis data sekunder menggunakan data Sensus Penduduk Provinsi Kalimantan Selatan tahun 1980, 1990, 2000 dan 2010 untuk penduduk menurut jenis kelamin dan karakteristik wilayah. Rerata usia perkawinan pertama penduduk dihitung menggunakan metode John Hajnal. Data yang digunakan antara lain data belum kawin per kelompok usia dan jumlah total menurut kelompok usia berdasarkan jenis kelamin dan karakteristik wilayah, kemudian dihitung proporsi yang belum menikah menurut usia, kemudian dihitung rerata usia perkawinan pertama menurut jenis kelamin (laki-laki dan perempuan) dan karakteristik wilayah (perkotaan dan pedesaan). Dari hasil perhitungan dapat disimpulkan dalam empat dekade (1) rerata usia perkawinan pertama laki-laki di perkotaan mengalami peningkatan 0,41 tahun, sedangkan di pedesaan menurun 0,66 tahun; (2) rerata usia perkawinan pertama perempuan di perkotaan dan pedesaan masing-masing turun 1,58 tahun dan 1,24 tahun; (3) rerata usia perkawinan pertama di tahun 2010 baik di perkotaan maupun pedesaan laki-laki menikah di atas 18 tahun, sedangkan perempuan di usia 17 tahun. Penggunaan data Sensus Penduduk memiliki manfaat yang cukup tinggi sebagai academic exercise dan hasil perhitungan ini bisa dijadikan sebagai background untuk penelitian selanjutnya.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.