Pencapaian wajib belajar sembilan tahun pada perempuan menikah di Provinsi Kalimantan Selatan (Analisis data survei demografi dan kesehatan Indonesia tahun 2012)

Norma Yuni Kartika

Abstract


Asumsi bahwa pendidikan yang rendah identik dengan pengetahuan yang rendah, termasuk di dalamnya pengetahuan terkait perkawinan. Apakah rendahnya pencapaian wajib belajar sembilan tahun pada perempuan menjadi faktor penyumbang perkawinan anak di tanah Borneo yang tinggi beberapa tahun terakhir menjadi tema utama tulisan ini. Sedangkan tulisan ini memiliki tujuan untuk mengetahui pencapaian wajib belajar sembilan tahun pada perempuan menikah di Provinsi Kalimantan Selatan. Metode kuantitatif dengan analisis data sekunder yang digunakan sebagai metode dalam tulisan ini. Data sekunder dari Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) Tahun 2012. Penulis menggunakan data SDKI Tahun 2012 karena data sekunder tersebut mencakup variabel-variabel yang menjadi tujuan tulisan ini. Sampel dalam paper ini  perempuan  usia 15-49 tahun. Uji statistik Chi Square dengan Software Statistical Package Social Science (SPSS) digunakan untuk menjawab tujuan tulisan ini. Dari hasil perhitungan diketahui bahwa pencapaian wajib belajar sembilan tahun  mempunyai perbedaan yang bermakna dengan usia kawin pertama perempuan. Tercapainya wajib belajar sembilan tahun berimbas pada semakin tinggi usia kawin pertama perempuan, sebaliknya tidak tercapainya wajib belajar sembilan tahun, semakin dini usia kawin pertama perempuan. Pemerintah diharapkan segera mengganti program wajib belajar sembilan tahun menjadi wajib belajar dua belas tahun, merupakan cara agar anak mengenyam pendidikan hingga usia 18 tahun, sehingga dapat menikatkan usia menikah.

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.