REGULASI YANG KONSISTEN DALAM PENGUATAN EKONOMI LOKAL YANG SELARAS DENGAN REVITALISASI LAHAN BASAH

Agung Riyanto

Abstract


Lahan Basah di Indonesia memiliki potensi luar biasa untuk penyediaan pangan. Luas lahan basah di Indonesia diperkirakan 20,6 juta ha atau sekitar 10,8% dari luas daratan Indonesia. Peningkatan Pengunaan Lahan Basah untuk pasokan pangan didorong oleh kecepatan perluasan pengembangan lahan basah untuk pertanian ataupun perkebunan. Sebagian besar lahan basah dimanfaatkan masyarakat untuk budi daya tanaman perkebunan seperti kelapa sawit, karet, disusul tanaman pangan meliputi padi, jagung, dan tanaman hortikultura lainnya. Dengan adanya pemanfaatan lahas basah sebagai media Penguatan ekonomi lokal, maka diperlukannya ketegasan dalam kerangka regulasi, manajemen data, informasi, teknologi, partisipasi masyarakat, skema pendanaan yang berkelanjutan, serta pemantauan dan evaluas hingga seleksi yang ketat dari Pemerintah terhadap pemberian izin usaha yang berpotensi akan mengganggu bahkan merusak ekosistem dalam wilayah lahan basah. Studi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana regulasi mempengaruhi pengutan ekonomi lokal melalui pengelolaan lahan basah dan memahami penerapan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia tentang pengembangan ekonomi lokal dalam pemanfaatan lahan basah. Dari hasil penelitian ini didapatkan bahwa pentingnya ada kemitraan antara pemerintah, masyarakat lokal dan sektor swasta dalam mengurangi kerusakan ekosistem lahan basah. Regulasi yang berorientasi pada revitalisasi lahan basah dapat memberikan kontribusi yang postif terhadap pengutan ekonomi lokal dan dapat memfasilitasi akses komunikasi lokal ke sumber daya alam seperti hasil hutan dan ikan yang dapat meningkatkan pendapatan kemandirian ekonomi lokal.


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.