PEMBERDAYAAN TANAH TERLANTAR MELALUI REFORMA AGRARIA DI LINGKUNGAN LAHAN GAMBUT
Abstract
Di alam raya ini terdapat suatu kehidupan yang indah, yang dibentuk oleh unsur-unsur yang berhubungan erat satu sama lain. Unsur-unsur itu adalah: manusia, hewan, tumbuh tumbuhan, dan bahkan benda mati termasuk bidang tanah. Diantara unsur-unsur tersebut terjalin suatu interaksi yang harmonis dan stabil, terutama dalam jalinan bentuk sumber energi kehidupan. Kesatuan ini dinamakan ekosistem. Ekosistem yang stabil dan berkelanjutan menjadi dambaan bagi semua organisme kehidupan termasuk manusia. Untuk itu perlu adanya penataan sumber daya alam termasuk perekonomian masyarakat oleh kebijakan pemerintah dan disertai dengan penegakan hukum. Permasalahan yang akan dikaji adalah: Sejauh mana pengelolaan sumber daya alam (terutama tanah) dan penanganan tanah terlantar yang telah dilakukan pihak berwenang untuk mencapai tata lingkungan yang lestari, optimal, dan seimbang (LOS), dengan tujuan penelitian untuk meninjau dari persfektif Hukum Lingkungan dan Reforma Agraria mengenai kebijakan dan penegakan hukum yang telah dilakukan dalam upaya mewujudkan pembangunan dan pengelolaan tanah untuk kesejahteraan masyarakat berkelanjutan.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.