PERLINDUNGAN HUKUM SATWA LIAR YANG DILINDUNGI DALAM PEMBUKAAN KAWASAN KONSERVASI OLEH KORPORASI
Abstract
Kerusakan dan perubahan habitat akibat kegiatan dan pembukaan Kawasan lahan basah tanpa memperhatikan akibat dari perbuatan korporasi yang semakin meningkat, dengan segala aspeknya merupakan faktor utama pemacu berbagai bentuk kepunahan satwa alami atau menurunnya populasi satwa liar. Jenis-jenis kegiatan tersebut di antaranya kegiatan eksploitasi, konservasi lahan basah dan perkebunan. Adapun tujuan khusus yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah Mengidentifikasi kebijakan hukum terhadap perlindungan satwa liar yang dilindungi oleh korporasi yang membuka Kawasan pada lahan basah. Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian berupa deskriptif analitis yaitu menggambarkan dan menganalisis fakta-fakta apa yang sesuai dengan persoalan yang menjadi objek kajian penelitian. Peneliti terlebih dulu memaparkan dan menjabarkan fakta-fakta serta materi yang akan dibahas dan kemudian dianalisis melalui pengumpulan data yang diperoleh dari penelitian, selanjutnya dilakukan penelitian melalui pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif yaitu mengkaji permasalahan yang terjadi melalui sudut pandang peraturan perundang-undangan. Adapun hasil yang dapat disimpulkan dalam penelitian ini adalah Kekosongan hukum pertanggungjawaban pidana korporasi dalam pemberantasan tindak pidana akibat perbuatan korporasi pada Kawasan lahan basah terhadap satwa liar, mengakibatkan dampak yang masif bagi keberlanjutan keanekaragaman hayati Indonesia, terutama keberadaan satwa liar tersebut. Dampak yang paling parah adalah punahnya satwa-satwa tersebut, yang tentu sangat diperlukan bagi keseimbangan ekosistem.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.