PERAN DAN POSISI OPINION LEADER DALAM MENCEGAH MISINFORMASI DAN DISINFORMASI POLITIK DALAM SITUASI PILKADA PADA KELOMPOK KEAGAMAAN PERKOTAAN
Abstract
Penelitian Unggulan Perguruan Tinggi ini bertujuan mengetahui, mendiskripsikan serta menganalisis peran dan posisi opinion leader,dalam mencegah misinformasi dan disinformasi politik menjelang pilkada 2024 di kota Banjarmasin.Target khusus dalam penelitian ini, adalah menemukan tipikal opinion leader dalam mencegah penyebaran hoaks, hambatan yang dialami dalam menjalankan misinya serta usaha opinion leader agar inovasinya tetap suistainable dalam memutus mata rantai penyebaran hoaks dalam platform media yang digunakan. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dokumentasi, observasi, dan FGD. Melalui teknik dokumentasi diperoleh data data sekunder tentang gambaran lokus penelitian.. Melalui teknik observasi lapangan diperoleh data data primer melalui pengamatan,dan melalui FGD diperoleh data primer yang menjawab permasalahan penelitian. Data yang terkumpul kemudian diolah dengan menggunakan teknik analisis data kualitatif dari Miles dan Huberman. Penelitian yang dilakukan sejalan dengan renstra penelitian ULM, dimana target unggulannya adalah mencetak sumber daya manusia unggul dalam bidang lingkungan lahan basah, menemukan ilmu yang membumi sesuai dengan lingkungan lahan basah, serta kemampuan yang unggul dalam mengelola lahan dilingkungan lahan basah. Penelitian ini berhasil menemukan sebagai berikut: Sebagian dari anggota masyarakat mempunyai karakteristik lebih mudah dipengaruhi oleh misinformasi dan disinformasi serta kurang kritis, misalnya kaum perempuan. Pada pilkada yang berlangsung saat ini, misinformasi dan disinformasi politik yang mulai berkembang antara lain, perempuan haram menjadi pemimpin. Ada beberapa hambatan untuk mengeleminir misinformasi dan disinformasi politik antara lain karena masyarakat dan ulama yang literasinya kurang. Untuk mencegah terjadinya misinformasi dan disinformasi bisa diterapkan keberadaan kegiatan pemberian konsultasi dan penguatan terkait informasi politik, memberitahukan sanksi hukum atas penyebaran misinformasi dan disinformasi. Posisi dan peran opinion leader dalam mencegah misinformasi dan disinformasi adalah pemilter dan melakukan pelurusan. Tipikal opinion leader yang diharapkan bisa melakukan pencegahan misinformasi dan disinformasi punya literasi informasi politik baik, bersertifikat, menguasai pengetahuan dan praktek perundang-undangan terkait.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.