KEBIJAKAN HUKUM DAN KOLABORASI ANTARA PEDAGANG PASAR TRADISIONAL DAN UMKM LOKAL DALAM KONTEKS DIGITAL MARKETING DI BANJARMASIN

Dadang Abdullah Abdul Halim Barkatullah, Tavinayati

Abstract


Transformasi digital di era industri 4.0 mengubah pola konsumsi dan perilaku pasar di Banjarmasin,
menekan pedagang pasar tradisional dan UMKM lokal akibat dominasi e-commerce. Penelitian ini
menganalisis kebijakan hukum yang relevan, mengkaji kondisi eksisting pasar tradisional dan profil
UMKM, sekaligus memetakan hambatan pemanfaatan digital marketing untuk merumuskan model
kolaborasi berbasis kerangka regulasi. Metode menggunakan mixed-methods (kualitatif, kuantitatif,
RnD, dan analisis SWOT). Hasil penelitian menunjukkan 91% UMKM terkendala sumber daya
manusia dalam pengelolaan digital marketing, 70% menghadapi masalah finansial, dan hanya
1,67% pedagang pasar yang pernah mengikuti pelatihan digital. Analisis SWOT mengidentifikasi
kekuatan utama pada produk lokal autentik dan jaringan pelanggan loyal, sementara kelemahan
kritis berupa literasi digital rendah dan infrastruktur terbatas. Model kolaborasi yang diuji melalui
integrasi kebijakan hukum, pendampingan teknis, dan dukungan infrastruktur terbukti mampu
meningkatkan keterampilan digital pedagang serta memperluas akses pasar. penelitian ini
menegaskan bahwa kolaborasi strategis berbasis payung hukum menjadi kunci keberlanjutan pasar
tradisional dan penguatan posisi UMKM lokal dalam ekosistem ekonomi digital.


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.