IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENDIDIKAN INKLUSIF PADA SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI KAWASAN BANTARAN SUNGAI MARTAPURA PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
Abstract
Berbagai regulasi pada tingkat nasional hingga daerah merupakan dasar dalam implementasi pendidikan inklusif agar semua anak dapat memperoleh pendidikan yang bermutu dan berkeadilan. Pendidikan inklusif sebagai salah satu kebijakan publik telah berlangsung sejak 2012 di Kalimantan Selatan namun, hingga saat ini masih menunjukkan adanya faktor penghambat dan kendala dalam pelaksanaannya. Berdasarkan masalah di atas, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi kebijakan pendidikan inklusif yang dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Selatan. Ranah kebijakan publik berfokus pada komunikasi, sumber-sumber, kecenderungan dan struktur birokrasi pada kebijakan pendidikan inklusif dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan jenis penelitian deskriptif pada Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di kawasan bantaran Sungai Martapura yang memiliki karakteristik khas kawasan lahan basah, meliputi Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pola komunikasi dan struktur birokrasi-SOP telah terlaksana dan terlembaga dengan baik namun untuk sumber-sumber (staf), fasilitas, dukungan penerimaan, dukungan anggaran, insentif bagi GPK, pengawasan dan sistem reward and punishment merupakan faktor-faktor yang harus lebih diperhatikan dalam implementasi kebjakan pendidikan inklusif di kawasan bantaran sungai Martapura. Diperlukan kerjasama diantara para pihak (stakeholders) untuk dapat mempertahankan, mengembangkan, sekaligus perbaikan dan peningkatan mutu penyelenggaranaan pendidikan inklusif di Kalimantan Selatan.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.