IMPLEMENTASI DELAPAN ATRIBUT KOTA HIJAU DALAM MEWUJUDKAN BANJARMASIN BARASIH WAN NYAMAN

Lalita Hanief1, Noviana Sari

Abstract


Kota Banjarmasin dengan ikon kota seribu sungai mempunyai kehidupan masyarakat yang unik. Masyarakat terbiasa hidup dengan sungai seperti untuk keperluan mandi, untuk perdangangan dan juga transportasi. Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH) dimulai sejak tahun 2013 diprakarsai oleh kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Banjarmasin menjadi salah satu kota yang menerapkan 8 atribut kota hijau, yaitu: Green Planning, Green Building, Green Open Space, Green Community, Green Water, Green Energy, Green Waste,  dan Green Transportation. Studi ini merupakan penelitian kualitatif dan menggunakan tipe eksplanatif. Metode pengumpulan data menggunakan wawancara semi terstruktur, dokumentasi dan studi literatur. Informan dalam penelitian ini yaitu Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, Forum Komunitas Hijau, dan Duta Lingkungan Hidup. Analisis data dimulai saat menyalin wawancara, menulis field notes, merekam dan menyimpan data visual, atau merenungkan pengalaman riset. Hal tersebut merupakan analisa awal. Secara umum analisis dengan CAQDAS yaitu Coding, Annotating, Memoing, Lingking, Searching dan retreiving, and Displaying. Penelitian Implementasi delapan atribut kota hijau dalam mewujudkan Banjarmasin Barasih Wan Nyaman (BAIMAN) menemukan hasil bahwa saat ini kota Banjarmasin sudah cukup bersih ditandai dengan diraihnya penghargaan Adipura. Delapan atribut kota hijau sudah diterapkan semua, namun Ruang Terbuka Hijau (RTH) belum mencapai 30 %. Kebersihan sungai juga masih perlu diperhatikan lebih lanjut. DLH, FKH dan duta lingkungan hidup melakukan kampanye lingkungan melalui face to face, media online, dan media cetak. 


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.