KUALITAS PERAIRAN RAWA PESISIR KUALA LUPAK BARITO KUALA KALIMANTAN SELATAN
Abstract
Aktivitas antropogenik pada lahan di bantaran sungai Barito untuk pemukiman, kegiatan industri, aktivitas pertanian, transportasi batu bara berpotensi menghasilkan limbah yang berbahaya bagi ekosistem rawa pesisir Kuala Lupak, sehingga diperlukan upaya monitoring kualitas air guna peringatan dini dampak negatif pencemaran pada ikan dan manusia. Tujuan penelitian adalah mengevaluasi kondisi aktual status pencemaran perairan di rawa pesisir Kuala Lupak berdasarkan uji kualitas fisika kimia air. Analisis dilakukan terhadap nilai pH, temperatur, salinitas, DO, BOD, COD, dan TSS sesuai dengan SNI, selanjutnya penentuan status pencemaran dengan metode Indeks Pencemaran (IP). Penentuan indeks pencemaran berdasarkan Kepmen LHK no 115 tahun 2003 tentang Pedoman Penentuan Status Mutu Air. Hasil penelitian mengungkapkan perairan rawa pesisir Kuala Lupak di kabupaten Barito Kuala tercemar sedang, dengan nilai IP berkisar antara 7.02-7.03. Hal ini disebabkan oleh nilai BOD, COD, DO, dan TSS yang melebihi nilai ambang baku mutu yang telah ditetapkan oleh PP RI no 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup: Baku mutu air laut untuk biota laut. Penyebab pencemaran perairan rawa pesisir Kuala Lupak diduga karena kontaminasi polutan yang bersumber dari aktivitas antropogenik. Urgen dilakukan penelitian untuk mencari sumber pencemaran, determinasi/kuantifikasi sumber pencemar dan efeknya pada biota, khususnya ikan konsumsi
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.