PENDAMPINGAN PENDAFTARAN MEREK BAGI PRODUSEN MAKANAN KHAS BANJAR DI KOTA BANJARMASIN
Abstract
Banjarmasin memiliki banyak makanan khas Banjar. Diantara sekian makanan khas Banjar yangsudah dikemas sebagai oleh-oleh adalah kue bingka, saluang goreng, abonikan haruan/gabus dan berbagai bumbu basah makanan khas Banjar. Makanan- makanan tersebut banyak disukai baik oleh konsumen lokal maupun luar yang dan dijadikan sebagai oleh-oleh. Makanan-makanan tersebut ada yang sudah dikemas dalam sebuah wadah atau juga yang belum dikemas. Akan tetapi masih banyak yang belum mempunyai merek terdaftar . Ada dua tujuan dalam kegiatan pendampingan pendaftaran merek bagiprodusen makanan khas Banjar yaitu : Pertama, memberi pemahaman tentang pentingnya fungsi merek dan pendaftaran dalam dunia perdagangan. Kedua, bagi pendampingan untuk pengajuan pendaftaran merek. Hasil dari kegiatan ini, kegiatan sosialisasi dan pendampingan bagi produsen kuliner khas Banjar telah terlaksana dengan baik . Sosialisasi mengenai pentingnya merek terdaftar dalam dunia perdagangan diadakan pada tanggal 28 Juli 2023 dengan dihadiri 30 orang pelaku usaha UMKM yang tergabung dalam Warung Rukun. Setelah mendengar pemaparandari narasumber tentang fungsi merek dalam dunia perdagangan dan manfaat dari pendaftaran merek ada 5 peserta yang berminat untuk mendaftarkan mereknya. Untuk itu perlu dilakukan pendampingan yang diadakan pada tanggal 29 Juli 2023 bertempatdi Rumah Alam Komplek Andai Jaya Persada Banjarmasin , dalam pendampingan diberikan arahan berkas yang harus dipersiapkan dan cara mengisi form pendaftaran merek yang sudah disediakan oleh Kantor Wilayah Hukum dan HAM Propinsi Kalimantan Selatan
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.