SOSIALISASI HAK ASASI MANUSIA DAN TATA TERTIB SEKOLAH DALAM UPAYA MEMBANGUN KESADARAN HUKUM SISWA SMAN 11 BANJARMASIN

Lies Ariany, Erlina Erlina, Mirza Satria Buana, Arisandy Mursalin, Nur Husna, Soffyan Angga Fahlani, Eko Taufikur Rahman, Septiana Sari, Muhammad Ahsanul Hakim, Ahmad Sifa

Abstract


Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan pilar penting dalam membentuk karakter generasi muda sebagai penentu masa depan bangsa. Pendidikan menjadi sarana strategis dalam menanamkan nilai-nilai HAM sekaligus meningkatkan kesadaran hukum siswa agar mampu menghormati dan melaksanakan peraturan yang berlaku. Namun, fenomena pelanggaran HAM di kalangan pelajar, seperti bullying, tawuran, dan ketidakdisiplinan terhadap tata tertib sekolah, masih sering terjadi, termasuk di lingkungan SMAN 11 Banjarmasin. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran hukum generasi muda melalui sosialisasi nilai-nilai HAM dan kepatuhan terhadap aturan sekolah. Metode pelaksanaan dilakukan melalui pendekatan edukatif, dialogis, dan partisipatif sehingga siswa tidak hanya memperoleh pengetahuan, tetapi juga termotivasi untuk menginternalisasi nilai keadilan, kesetaraan, dan disiplin dalam kehidupan sehari-hari. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman siswa mengenai pentingnya HAM, disiplin sekolah, serta kesadaran hukum sebagai bekal membentuk generasi yang bermoral, bertanggung jawab, dan siap berkontribusi dalam pembangunan bangsa. Selain itu, kegiatan ini memberikan pengalaman praktis bagi mahasiswa dalam pelaksanaan program pengabdian kepada masyarakat yang sejalan dengan kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).


Full Text:

PDF

References


Ardiansyah, R. (2019) “The Role of Teachers in The Development of National Characters in Religion Based School: a Case Study In SD Muhammadiyah 3 Nusukan Surakarta Indonesia,” Social, Humanities, and Educational Studies (SHEs): Conference Series, 2(1), hlm. 366. Tersedia pada: https://doi.org/10.20961/shes.v2i1.38435.

Ata Taqiyya, S. (2022) “3 Kewajiban Pokok Negara dalam Hukum HAM Internasional.” Tersedia pada: Website : https://www.hukumonline.com/klinik/a/3-kewajiban-pokok-negara-dalam-hukum-ham-internasional-lt62611e31941a4/#_ftnref1 (Diakses: 17 Agustus 2025).

Galih Pertiwi, S. dan Hidayah, Y. (2021) “Implementasi Pendidikan Hak Asasi Manusia Dalam Dunia Pendidikan Sekolah Dasar,” Jurnal Kewarganegaraam, Volume 5(No. 2).

Hardiana, M. dan Sano, A. (2019) “Student Discipline Levels on School Rules and Their Implications in Guidance and Counseling,” Jurnal Neo Konseling, 1(2). Tersedia pada: https://doi.org/10.24036/00107kons2019.

Hutabarat, D.T.H. dkk. (2022) “Pentingnya Hak Asasi Manusia (HAM) Dalam Bernegara,” Jurnal Riset Pendidikan Dan Pengajaran, 1(2), hlm. 80–91. Tersedia pada: https://doi.org/10.55047/jrpp.v1i2.213.

Maela, E. dkk. (2023) “Metode Pembiasaan Baik Untuk Meningkatkan Karakter Disiplin Peserta Didik Siswa Sekolah Dasar,” Jurnal Educatio FKIP UNMA, 9(2), hlm. 931–937. Tersedia pada: https://doi.org/10.31949/educatio.v9i2.4820.

Maulana, H. (2023) “Hak Asasi Manusia (HAM),” ADVANCES in Social Humanities Research, Vol.5(No.1).

Putri, S.S., Tiodora, L. dan Sukmawati, A. (2023) “Pendidikan Multikultural dalam Usaha Meningkatkan Kesadaran HAM di Sekolah,” AHKAM, 2(2), hlm. 419–430. Tersedia pada: https://doi.org/10.58578/ahkam.v2i2.1237.

Selvi Handayani, E. dan Kusumarini, E. (2022) “Sosialisasi Pendidikan Hak Asasi Manusia di Sekolah Dasar,” JPKPM, Vol. 2(No.1).

Wahyun, R. dan Sharfina Desiandri, Y. (2024) “Hak Asasi Manusia (HAM) Pada Kebebasan Berpendapat/Bereksperesi Dalam Negara Demokrasi Di Indonesia,” Jurnal Sains Dan Teknologi, Vol.5(No.3).


Refbacks

  • There are currently no refbacks.