PEMBUATAN BUKU NIKAH BAGI PASANGAN YANG PERNIKAHAN TIDAK DI DAFTARKAN (SIRI) DI BERANGAS TIMUR
Abstract
Pengabdian masyarakat di Kecamatan Berangas Kabupaten Barito Kuala yang di tujukan kepada masyarakat setempat, bertujuan untuk memberikan pengetahuan terhadap akibat hukum yang timbul dari nikah siri. Kurangnya pengetahuan terhadap akibat nikah siri yang menjadi faktor utama dari banyaknya praktik-praktik nikah siri yang terjadi di masyarakat. Pengabdian masyarakat yang berjudul “Pembuatan Akta nikah Bagi Pasangan Yang Pernikahan Tidak Di Daftarkan (Siri) Di Berangas Timur” ini diharapkan dapat memberikan pemahaman terhadap masyarakat khusus nya kecamatan Alalak Timur terhadap akbat dari nikah siri. Sehingga dengan adanya pengabdian ini, maka dapat mengurangi praktik nikah siri di masyarakat Banjarmasin khususnya. Metode yang di guanakan dalam pengabdian masyarakat ini menggunakan pendekatan pendekatan sosio yuridis (sosio legal) dengan menggunakan pendekatan interdisipliner atau “hibrida” antara aspek penelitian normatif dengan pendekatan sosiologis dengan menggunaan cara analisis kualitatif, yakni dengan menganalisis suatu data secara mendalam dan holistik.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.