Peran strategis restorasi pertanian terpadu di sekitar pengembangan kawasan ekowisata bekantan di Kabupaten Tapin

Budiono Budiono

Abstract


Kawasan hutan rawa Gelam merupakan milik pemerintah daerah dengan status areal penggunaan lain (APL) dengan fungsi pertanian yang kemudian dibagikan kepada masyarakat melalui ketua adat, perlu mendapat perhatian khusus agar dapat menjaga eksistensinya dan manfaat bagi satwa yang hidup di dalamnya atau bahkan masyarakat di sekitarnya. Namun usaha tani yang dikembangkan masyarakat belum optimal mensejahterakannya. Oleh karenanya mendesak habitat bekantan, satwa dan flora lainnya yang menjadi bagian ekosistem yang harus dilestarikan. Berdasarkan Red Data Book bekantan termasuk dalam kategori terancam punah dan oleh CITES sudah masuk dalam kelompok Appendix 1. Propinsi Kalimantan Selatan dalam SK Gubernur Kalsel No. 29 Tahun 1990 tentang Bekantan sebagai maskot propinsi Kalimantan Selatan pada tangal 16 Januari 1990. Keputusan ini seharusnya bisa menjadi tonggak dalam upaya penyelamatan dan pelestarian satwa bekantan, namun lemahnya pengawasan dan kurangnya koordinasi, sinkronisasi dan harmonisasi program dan kegiatan antar para pihak menjadi penyebab tidak efektif. Ekowisata didefinisikan sebagai perjalanan ke daerah-daerah alami dengan melestarikan lingkungan alam dan membantu masyarakat lokal. Sebagai bentuk pariwisata berkelanjutan, ekowisata mensyaratkan untuk membangun dan memelihara tujuh pilar utamanya yaitu pilar ekologi, sosial-budaya, ekonomi serta pilar edukasi, pilar pengalaman dan pilar kepuasan bagi pengunjung. Pemerintah Kabupaten Tapin telah menetapkan kawasan bernilai penting bagi konservasi bekantan seluas 90 hektare yang tertuang dalam SK Bupati Tapin No. 188.45/060/KUM/2014 Sebagai kawasan ekowisata. Namun upaya itu semua belum efektif bahkan tidak hanya bekantan yang makin terdesak oleh aktifitas ekonomi baik skala kecil masyarakat maupun skala korporasi. Pengembangan perkebunan kelapa sawit akhir akhir ini sangat mengkawatirkan ekosistem dan fluktuasi harga tandan buah segar (TBS) tidak ada jaminan pemasaran jangka menengah dan panjang. Akan menjadi ancaman KEBT untuk waktu 5-10 tahun yang akan datang. Oleh karena itu upaya untuk merestorasi usaha pertanian masyarakat di kawasan penyangga kawasan Ekowisata Bekantan Tapin (KEBT) sangat mendesak. Untuk mendukung upaya ini dilakukan kajian dengan didukung data primer dan data sekunder yang dilakukan di Kabupaten Tapin. Metode Studi Literatur, observasi lapang dan wawancara. Analisa yang digunakan adalah SWOT dan analisa usaha tani. Pada tanggal 16 Januari 2018 sampai dengan 15 Agustus 2018. Hasil menunjukkan bahwa dengan melakukan restorasi inovasi teknologi pertanian secara terpadu dan spesifik lokalita di sekitar lahan rawa Gelam berkelanjutan dapat mempercepat terwujudnya KEBT terpadu seluas 2.174.95 hektare.

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.