Pola perubahan tata guna lahan sawah di Sumatera Selatan

M. Yamin

Abstract


Perubahan pemanfaatan lahan pertanian merupakan ancaman terhadap pencapaian ketahanan pangan. Perubahan pemanfaatan lahan mempunyai implikasi yang serius terhadap produksi pangan, lingkungan fisik, serta kesejahteraan masyarakat pertanian yang kehidupannya bergantung pada lahannya. Penelitian ini dilaksanakan di 2 lokasi di Sumatera Selatan yaitu wilayah ekosistem sawah yang perubahan land use antara lain Kabupaten OKU Timur dan Kabupaten Banyuasin. Hasil studi menunjukkan bahwa di Kabupaten Banyuasin, luas lahan yang digunakan untuk lahan sawah rata-rata 230.432 ha per tahun, jika di lihat selama kurun waktu 5 tahun terakhir, yaitu tahun 2012 hingga tahun 2016. Di Kabupaten Banyuasin, luas sawah mengalami penurunan sebesar 2.330 ha dan luas perkebunan mengalami peningkatan sebesar 67.565 ha selama kurun waktu 5 tahun yaitu sejak tahun 2012 hingga tahun 2016  Di Kabupaten OKU Timur, luas lahan sawah mengalami peningkatan, hal ini dikarenakan adanya program pencetakan sawah baru, luas sawah mengalami peningkatan seluas 40.592 ha dari tahun 2012 hingga tahun 2016. Jika dibandingan dengan penambahan luas kegiatan pertanian non sawah maka pertambahan luas non sawah ini masih relatif lebih kecil.  Lahan pertanian non sawah hanya mengalami pertambahan luas sebesar 7.216 ha. Hal ini menunjukkan adanya upaya yang signifikan dari pemerintah daerah dalam melakukan pencetakan sawah baru luas sawah di Kabupaten OKU Timur terus mengalami peningkatan dari tahun 2012 hingga tahun 2017, meskipun ada sedikit penurunan yang terjadi di tahun 2013, akan tetapi ditahun 2014 kembali meningkat. Akan tetapi luas sawah masih belum sebanding dengan luas pertanian non sawah. guna menjaga keberlanjutan lahan pangan di Kabupaten OKU Timur.


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.