MODEL KEBIJAKAN HUKUM YANG MENCIPTAKAN IKLIM USAHA YANG KONDUSIF DALAM PERCEPATAN PENGEMBANGAN INDUSTRI KECIL DAN MENENGAH DI PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
Abstract
Secara sektoral industri kecil dan menengah memiliki keunggulan dalam bidang usaha yang memanfaatkan sumber daya alam (pertanian tanaman bahan makanan, perkebunan, peternakan dan perikanan) dan sektor tersier seperti perdagangan, hotel dan restoran. Fungsi peningkatan produktifitas pada sektor-sektor penyediaan kebutuhan pokok rakyat melalui produksi dan normalisasi distribusi. Bukti tersebut paling tidak telah menumbuhkan optimisme baru bagi sebagian besar orang yang menguasai sebagian kecil sumber daya akan kemampuannya untuk menjadi motor pertumbuhan bagi pemulihan ekonomi. Industri-industri kecil dan menengah yang berada di Provinsi Kalimantan Selatan sebenarnya merupakan industri yang sudah ada sejak lama. Secara historis industri kecil dan menengah tersebut merupakan warisan yang secara turun-temurun dipelihara oleh keluarga. Berdasarkan latar belakang sebagamana diuraikan diatas tujuan dari penelitian ini sebagai berikut: (1) Mengetahui kebijakan hukum oleh pemerintah dalam pengembangan Industri Kecil dan Menengah di Indonesia; (2) Menemukan model bentuk kebijakan yang dapat menciptakan iklim yang kondusif bagi industri kecil dan menangah di Provinsi Kalimantan Selatan. Adapun metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian sosiologi hukum (socio-legal research) dengan menggunakan pendekatan interdisipliner atau hibrida antara aspek penelitian normatif dengan pendekatan sosiologis yang memakai cara analisis kualitatif.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.